Makalah
Sistem Ekonomi Indonesia
“Sistem Ekonomi”
Nama :
Apriana D.P. Laahana
Jurursan/Semester : Administrasi Bisnis/III
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa, karena atas penyertaan-Nya sehingga kelompok dapat menyelesaikan makalah
Sistem Ekonomi Indonesia dengan judul “Sistem
Ekonomi” dengan baik.
Tak lupa juga penulis mengucapkan terimakasih
terutama kepada dosen pengasuh mata kuliah yang selalu membimbing dan
mengarahkan dalam proses pembuatan makalah ini hingga selesai, dan juga semua
pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis menyadari bahwa penulisan makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saran dan kritik dari para
pembaca sangat diharapkan demi penyempurnaan penulisan berikutnya. Atas
perhatiannya diucapkan terimakasih
Kupang, November 2012
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
Perihal
sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia atau perdebatan dalam masyarakat.
Pertanyaan yang sederhana tersebut jawabannya cukup pelik, ini bukan saja
mengundang rasa ingin tau para mahasiswanya sendiri, tetapi juga kalangan
masyarakat awam pada umumnya. Hal ini disebabkan karena adanya inkonsistensi
antara penerapan sistem ekonomi di lapangan dengan pola dasar sistem ekonomi
yang menjadi landasan pembangunan ekonomi indonesia.
Pada
umumnya setiap orang mempunyai konsep tentang keadaan masyarakat yang ideal.
Misalnya masyarakat yang individualis memilih masyarakat yang memberikan
peluang kepadanya untuk mencapai tujuan pribadi. Sedangkan masyarakat yang
tertib dan menomor duakan hak-hak
perseorangan dan mengutamakan hak-hak masyarakat. Dari kedua kelompok
tersebut terdapat berbagai aliran mengenai penataan ekonomi dalam masyarakat.
Dewasa
ini terdapat berbagai sistem ekonomi yang berbeda, tidak hanya untuk memperoleh
perhatian, tetapi juga merupakan sumber pertentangan di berbagai negara. Dari
berbagai sistem ekonomoi yang berbeda-beda tersebut tumbuh perlahan-lahan di
berbagai negara tergantung kepada lingkup sejarah dan perkembangan politiknya.
Dengan demikian biasanya sistem politik dan sistem ekonomi tidak dapat
dipisahkan satu sama lain karena selalu bekerja beriringan dalam suatu negara.
BAB II
PEMBAHASAN
v Pengertian
Sistem
Sistem
menurut Chester A. Bernard, adalah satu kesatuan terpadu secara holistik, yang
didalamnya terdiri dari bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri
dan batas tersendiri. Dan masing-masing bagian memiliki keterkaitan yang saling
mendukung dalam sistem yang holistik tersebut.
Suatu
sistem pada dasarnya adalah merupakan “organisasi besar” yang menjalin berbagai
subjek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Objek atau
subjek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang atau masyarakat, untuk suatu
sistem sosial atau sistem untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan
dapat berupa barang atau alat, untuk suatu sistem peralatan dapat berupa data,
catatan atau kumpulan fakta, dan untuk suatu sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Himpunan
subjek atau objek menjadi suatu sistem jika lengkap dengan perangkat
kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang bagaimana subjek atau objekk
yang ada dapat bekerja, berhubungan dan berjalan atau dijalankan. Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek itu berhubungan,
cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek tadi, serta kaidah atau
norma yang mengatur hubungan subjek tersebut agar serasi.
Kaidah
atau norma dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar
manusia. Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan, peraturan-peraturan
dalam suatu sistem politik atau pemerintahan. Suatu sistem sesederhana apapun
senantiasa mengandung kompleksitas tertentu. Suatu sistem bukan sekedar
himpunan kaidah atau norma, dan bukan pula sekedar kumpulan
lembaga/badan/organisasi, tetapi mencakup subjek dan perangkat kelembagaan yang
membentuknya.
Bertolak
dari pemahaman dasar mengenai makna dan hakikat sistem di atas, dan dengan
segala kompleksitas dan keterkaitannya marilah kita mengenali dan membahas
sistem ekonomi yang ada. Secara teoritis pengertian sistem ekonomi dapat
dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau
dipergunakan oleh suatu bangsa/negara dalam mencapai cita-cita yang telah
ditetapkan.
Pengertian
lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman, aturan atau kaidah yang
digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk
memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengan
usaha, dengan pasar, trandaksi jual-beli, dan pembayaran dengan uang. Secara
sistematik kegiatan ekonomi dapat dibedakan antara kegiatan produksi,
distribusi atau konsumsi terhadap barang-barang dan jasa.
Kegiatan
produksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah nilai
suatu barang dan jasa. Kegiatan distribusi bersifat meningkatkan faedah atau valle added, dengan cara membagi atau
memindahkan suatu barang dan jasa. Sedangkan konsumsi adalah kegiatan yang
berupa pengurangan atau menghabiskan faedah atau nilai suatu barang dan jasa.
Pengertian
lembaga dapat juga diartikan sebagai produk-produk hukum tertulis, seperti Tap
MPR, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, ARD/ART suatu
organisasi dan lain-lain. Disamping itu bisa juga diartikan sebagai produk
hukum tidak tertulis, seperti kebiasaan, adat istiadat, cara-cara yang biasa
dilakukan oleh suatu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan produksi,
distribusi dan konsumsi. Lembaga ekonomi pada umumnya dapat dibedakan antara
lembaga yang berkaitan dengan kaidah, aturan, atau larangan dengan lembaga
ekonomi yang berkaitan dengan tempat atau wadah dari berbagai aturan atau
kaidah tersebut.
v Sistem Ekonomi
dan Sistem Politik
Teori sistem ekonomi adalah teori yang
mencoba menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi. Persoalam-persoalan ekonomi
pada hakikatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber
pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor peroduksi yaitu tenaga
kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu
politik yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan
organisasi ekonomi untuk menjawan persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan
tujuan nasional suatu negara.
Menurut Dumairy, sistem ekonomi adalah
suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seoerangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Dari dua pengertian
tersebut maka unsur-unsur atau elemen sistem ekonomi terdiri dari sumber-sumber
atau faktor produksi, motivasi dan perilaku pengambil keputusan proses
pengambilan keputusan dan lembaga-lembaga yang terdapat didalamnya.
Gregory Grossmandalam P. Rahardja dan M.
Manulang (2004) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sistem ekonomi adalah: sekumpulan komponen atau unsur-unsur terdiri
atas unit-unit dan agen-agenekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan
saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu
saling menopang dan mempengaruhi.
Dari beberapa pengertian diatas maka
suatu sistem ekonomi terdiri dari unsur-unsur manusia sebagai subyek yaitu
sebagai pemain dalam sistem, barang-barang ekonomi (sumber atau faktor
produksi) sebagai objek, perangkat kelembagaan yang mengatur atau saling mempengaruhi serta memiliki
fungsi koordinasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
kegiatan ekonomi.
Perangkat kelembagaan meliputi
lembaga-lembaga ekonomi, cara kerja, mekanisme hubungan hukum, dan peraturan
perekonomian serta kaidah dan norma-norma lain, serta yang dipilih, diterima
atau yang ditetapkan masyarakat dalam tatanan kehidupan yang berlangsung. Jadi
perangkat kelembagaan ini termasuk kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat,
sepereti yang mereka terapkan dalam berbagai aktifitas yang berkenaan dengan
pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
Dumairy (1996) mengatakan bahwa suatu
sistem ekoknomi tidaklah berdiri sendiri tetapi berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi
sebenaarnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sitem kehidupan
masyarakat. Sistem ekonomi merrupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan
masyarakat disuatu negara. Untuk itu mengherankan bila dalam perjalanan atau
penerapan suatu sistem ekonomi tertentu pada suatu negara terjadi benturan, konflik
atau bahkan tantangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya.
Pelaksanaan sistem ekonomi tertentu akan berjalan mulus jika lingkungan
kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sebagai supra sistem kehidupan, sistem
ekonomi berkaitan erat dengan sistem ekonomi sosial lain yang berlangsung di
dalam masyarakat. Di dunia ini terddapat
kecenderungan secara umum bahawa sistem ekonomi di suatu negara “bergandengan
tangan” dengan sistem politik di negara yang bersangkutan, dimana idiologi
ekonomi berjalan seiring dengan idiologi politik.
Benang
Merah Sistem Ekonomi dengan Sistem Politik
Kutub A
|
Konteks Pengutuban
|
Kutub Z
|
Liberalisme
(liberal)
|
Idioligi Politik
|
Komunisme
(komunis)
|
Demokrasi
(demokratis)
|
Rezim Pemerintahan
(cara
pemerintah)
|
Otokrasi
(otoriter)
|
Egalitarianisme
(egaliter)
|
Penyelenggaraan Kenegaraan
|
Etatisme
(etatis)
|
Desentralisme
(desentralis)
|
Struktur Birokrasi
|
Sentralisme
(sentralistis)
|
Kapitalisme
(kapitalis)
|
Idiologi Ekonomi
|
Sosialisme
(sosialis)
|
Mekanisme Pasar
|
Pengelolaan Ekonomi
|
Perencanaan Terpusat
|
Pada negara-negara yang beridiologi
politik liberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya
menganut idiologi ekonomi kapitalisme dengn pengendalian ekonomi yang
berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggaraan
kenegaraannya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralis.
Sedangkan negara-negara yang beridiologi politik komunisme denga rezim pemerintahan yang otoriter, idiologi ekonominya
cenderung sosialisme, dengan pengelolaan perekonomian berdasarkan perencanaan
terpusat. Di negara-negara ini penyelenggaraan kenegaraannya cenderung
berssifat etatis dengan sturktur birokrasi yang sentralis.
Pengkutupan sistem ekonomi dan sistem
politik serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkan seperti pada tabel
diatas mungkin tidak sepenuhnya berlaku, namun terdapat kecenderungan umum
seperti itu. Pada umumnya negara-negara yang sistem politiknya tergolog di
kutub A, sistem ekonominya juga tergolong di kutub yang sama. Pada ekstrem lain
negara-negara yang sistem politknya terdaftar di kutub Z, sistem ekonominya
juga terdapat di kutub serupa.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan
bersifat, khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau
diterapkan di negara lain, berdasarkan bebarapa sudut tinjauan seperti:
1.
Sistem pemilikan sumber daya atau
faktor-faktor produksi
2.
Keleluasana masyarakat untuk saling
berkompetensi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur,
mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dn perekonomian pada umumnya
Dilihat
dari beberapa sudut tinjauan dan pengertian-pengertian tersebut maka yang
membedakan antara sistem ekonomi suatu negara dan sistem ekonomi negara lain
menurut Gray dalam Sumodiningrat (1999) adalah faktor-faktor meta ekonomis,
seperti pandangan hidup suatu bangsa, nilai-nilai yang dujunjung tinggi,
kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat. Dengan demikian sistem ekonomi
mencakup keseluruhan prose dan kegiatan masyarakat dalam upaya memenuhi
kebutuhan hidupnya, untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
v Macam-Macam
Sistem Ekonomi
Di
dunia ini terdapat macam-macam sistem ekonomi. Sistem ekonomi yang ada dapat
diklasifikasikan ke dalam beberapa cara yaitu, (1) dilihat dari mekanisme
koordinasinya, dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok, yaitu (a) sistem
tradisi, (b) sistem komando, (c) sistem pasar; (2) dilihat berdasarkan
penekanan hak kepemilikan yang diberlakukan dapat dikelompokan menjadi, (a)
sistem sosialis, dan (b) sistem kapitalis.
Namun
ada dua sistem ekonomi yang ekstrem yaitu
sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Namun secara umum
sistem ekonomi yang ada dapat dikelompokan menjadi tiga bentuk, yaitu: sistem
ekonomi liberal-kapitalistik, sistem ekonomi sosialis-komunistik, dan yang
tidak termasuk kedalam dua sistem tersebut disebut mixed economy atau lebig dikenal dengan sistem ekonomi campuran.
1.
Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalistik
Sistem
ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang
cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomiuntuk melakukan kegiatan yang terbaik
bagi kepentingan individual atas sumberdaya-sumberdaya ekonomi atau faktor
produksi. Pada sistem ekonomi ini terdapat keleuasan bagi perseorangan untuk
memiliki sumber daya seperti, kompetensi antar individu dalam memenuhi
kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan.
Prinsip
“keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan
prestasi kerjanya”. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat mminim,
sebab pemerintah berkedudukan sebagai
“pengamat” dan “pelindung” dalam
perekoknomian. Secara garis besar ciri-ciri sistem ekonomi liberal-kapitalistik
dapat dirumuskan sebagaip berikut:
a. Adanya
pengakuan yang luas terhadap hak-hak pribadi
b. Praktik
perekonomian diatur menurut mekanisme pasar
c. Praktir
perekonomian digerakkan oleh motif keuntungan (profit mitive)
Dalam
terminologi teori ekoknommi mikro, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu
sistem ekkonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar,
berdasarkan prinsip Lissez faire (persaingan
bebas) dan meyakini kemampuan (the
invisible hand) dalam menuju efisiensi ekonomi.
2.
Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Sistem
ekonomi sosial-komunistik adalah kebalilkan dari sistem diatas, dimana sumber
daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagaio milik negara. Suatu negara
yang menganut sistem ekonomi sosial-komunis menekankan pada kebersamaan
masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diberikan
kepada perseorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang
diberikannya.
Prinsip “keadilan”
yang dianut oleh sistim sosial-komunis
adalah “setiap orang menerima imbalan
yang sama”. Pada sistem ini campur tangan pemerintah sangat tinggi, dan
justru pemerintah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokkok
ekonomi yaitu: What (apa yang harus
diproduksi), How (bagaimana
memproduksinya), dan For Whom (untuk siapa diproduksi).
Dalam
sistem iniyang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah
milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai
dengan kebutuhan masing-masing. Dengan kata lain sistim ekonomi sosialis,
adalah sistem ekonomi dimana pasar justru harus dikendalikan melalui
perencanaan terpusat.
3.
Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy)
Disamping
kedua eskterm sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang
merupakan campuran antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya.
Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang
atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara diantaranya cukup konsisten
dalam meramu resep sistem ekonomi campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya
selalu lebih tinggi, atau bobot sosialismenya lebih besar.
Namun
banyak juga negar berkembang yang goyah dalam meramu kedua campuran sistem ini,
kadang-kadang condong kapitalistik sementara dilain waktu cenderung sosialitik.
Kecenderungan ini pda umumnya mengikuti arah kedekatan rezim pemerintahan yang
sedang berkuasa dengan blok negara yang memepengaruhimya.
Semasa
paham koomunisme masih berjaya, tidak semua negara yang menjalankan sistem
ekonomi sosialisme adalah negara-negara komunis, misalnya negara-negra di Amerika
Utara yaitu Kanada, Skandinavia di daratan Eropa, walaupun sistem politiknya
liberal demokratis, menerapkan sistem ekonomi sosialisme.
Hanya
saja sosialisme di negara-negara demokratis ini tidak persisi sama seperti
sosialisme di negara-negara blok timur. Dalam praktinya sistem ekonomi yang
dilaksanakan di Indonesia mengandung unsur-unsur
sistem kapitalisme dan sistem sosialisme dalam pengorganisasian sistem
ekonomminya.
Pada
dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan
persaingan terkendali agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk
mengelolah perekonomian Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Sistem ekonomi memang banyak, tergantung
dari jenisnya, namun jika melihat lebih dalm lagi, ternyata dari kesekian
banyak jeins tersebut, ada tiga sistem yang paling sering di gunakan di
negara-negara di dunia. Ketiga sistem ekonomi itu adalah sistem ekonomi
liberal-kapitalis, sistem ekonomi sosialis-komunistik, dan sistem ekonomi
campuran.
Dari ketiga sistem ekonomi yang tela
disebutkan, maka sistem yang paling cocok untuk diterapkan di Indonesia adalah
sistem ekonomi campuran. Namun demikian akhir-akhir ini sistem perekonomian
Indonesia leboih condong ke perekonomian liberal dan kapitalistik. Hal ini
ditandai dengan derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia dan banyanknya
BUMN/BUMD yang telah diprivatisasi.
Kecenderungan tersebut dipacu derasnya
arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang
bersistem ekonomi sosialisme-komunistik. Lebih-lebih setelah terjadi krisi
moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi dengan utang luar negeri mencapai
triliun rupiah, menjadikan Indonesia tergantung pada pinjaman luar negeri dan
jatuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1997, Indonesia menuju era reformasi
dimana sistem perekonomian sangat tergantung pada bantuan negara-negara donor
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar